
PONOROGO – PP Darul Huda Mayak menorehkan sejarah sebagai tuan rumah pertama dari kawasan Mataraman yang menyelenggarakan Forum Musyawarah Pondok Pesantren (FMPP) se-Jawa Madura ke-44. Perhelatan ilmiah bergengsi yang berlangsung selama dua hari ini dihadiri tidak kurang dari 365 delegasi pesantren se-Jawa Madura.
Acara dibuka secara resmi di Gelora Roudhoh pada Rabu (17/12/2025). Untuk efektivitas pembahasan, musyawarah dibagi ke dalam tiga komisi yang menempati lokasi berbeda: Komisi A (Gelora Roudhoh), Komisi B (Aula Shofa), dan Komisi C (Auditorium Muzdalifah).



Melalui tiga sesi sidang (jalsah ula, tsaniyah, dan tsalisah), para bahitsin ini membedah berbagai persoalan kasuistik yang sedang tren di masyarakat:
- Komisi A: Fokus pada hukum program cicil emas perbankan (BSI), tinjauan putusan MK terkait kolom kepercayaan di KTP, rasionalisasi hal gaib yang berisiko mengikis iman, hingga polemik konten kontroversi di media sosial.
- Komisi B: Membedah polemik wakaf saham syariah, hukum pendirian pesantren lintas agama, serta legalitas dua skema arisan.
- Komisi C: Menyoroti obligasi syariah, program stiker bagi penerima bansos di Surabaya, pembagian royalti penulis-penerbit, hingga praktik salah satu influenser yang olahraga (gym) menggunakan gerakan salat.
Kiai Mubasyarun Bih selaku perumus mengumumkan bahwa forum berhasil menuntaskan 10 permasalahan dari total 18 asilah (pertanyaan) yang diajukan. “Bahtsul Masail adalah wadah ilmiah penting untuk menjawab isu kontemporer dengan pendekatan kitab turats, guna menjaga nilai keilmuan Ahlussunnah wal Jamaah,” tegasnya.
Momen penutupan juga ditandai dengan pelantikan pengurus baru FMPP masa bakti 2025–2029. Agus H. Muhammad Bahauddin resmi menggantikan Dr. KH Adibussholih Anwar, M.Pd. sebagai ketua umum.

Dalam sambutan perdananya, Agus Bahauddin menekankan bahwa FMPP adalah wadah atau forum pencetak generasi muda calon penerus ulama. “Harapan kami, jangkauan FMPP tidak lagi terbatas di Jawa-Madura, tetapi meluas ke skala nasional,” ujarnya.

Senada dengan hal tersebut, KH An’im Falahuddin Mahrus, M.Pd. dalam mauidzah hasanah-nya berharap hasil keputusan FMPP dapat menjadi rujukan strategis bagi Komisi Fatwa MUI maupun pemerintah dalam pengambilan kebijakan hukum.
Pelaksanaan di PP Darul Huda Mayak mendapat apresiasi positif dari para delegasi. Perwakilan dari PP Al-Falah Ploso, Kediri, menyatakan kekagumannya atas fasilitas dan atmosfer musyawarah yang semarak namun tetap kondusif. “Pelaksanaannya sangat jos. Kami berharap kualitas dan kuantitas forum ini terus ditingkatkan, mungkin di masa depan bisa dikembangkan menjadi 4 atau 5 komisi pembahasan,” ungkap salah satu delegasi Ploso.

Penulis: Aliefba’
Fotografer : Adli Ramadhan
Pon. Pes. Darul Huda Mayak