
Mayak, Tonatan, Ponorogo – Senin, 24 November 2025, HIMMAH (Himpunan Murid Miftahul Huda) kembali menunjukkan eksistensinya terhadap perkembangan keilmuan di lingkungan Madrasah Miftahul Huda. Kali ini, HIMMAH bekerja sama dengan Mabhatsul Ilmi (organisasi di bawah naungan Kamar Kitab yang membidangi diskusi fikih dan nahwu) untuk menyelenggarakan Musyawarah Gabungan (Musygab) yang bertempat di Aula Roudloh 3 PP Darul Huda Mayak.
Kegiatan yang dimulai pukul 19.30 WIB ini dibuka oleh MC, Zaki Fadil Nasywa, kemudian dilanjutkan dengan pembacaan ayat suci Al-Qur’an serta sambutan ketua panitia. Dalam sambutannya, Uyun Mahmudi menjelaskan bahwa kegiatan ini merupakan kolaborasi antara HIMMAH dan Mabhatsul Ilmi dalam rangka memperkuat tradisi diskusi ilmiah santri.

Musyawarah berlangsung kondusif dan semarak. Para peserta yang hadir sebagai musyahidin(penonton) berasal dari kelas 2 MMH, yang mayoritas merupakan santri kelas 8 Tsanawiyah dan kelas 11 MA Baru. Salah satu peserta, Yusuf asal Jakarta Baratmengaku sangat antusias mengikuti kegiatan ini meskipun masih sebagai penonton. “Awalnya penasaran, jadi ikut. Di kesempatan berikutnya saya ingin menjadi peserta,” ungkapnya. Panitia memang membatasi jumlah penonton hanya 10 orang per kelas karena berbagai pertimbangan. Pada Musygab pertama ini, musyahidin dari kelas 2 MMH mencapai sekitar 200 peserta.
Terdapat 3 topik yang dibahas pada Musygab kali ini:
- Pemanfaatan paving bangunan yang berserakan sebagai alat olahraga,
- Peraturan toko terkait kebijakan “barang yang dibeli tidak dapat dikembalikan”, dan
- Pemahaman ibarot .
Panitia membagi tim musyawirin (peserta diskusi) menjadi 14 kelompok, dengan nama kelompok merujuk pada nama para fuqaha’, seperti an-Nawawi, ar-Rofi’i, ar-Romli, dan lain-lain. Musyawarah dipimpin secara dinamis dan terarah oleh moderator Abdul Fattah Rizqi dari kelas 4 MMH.
Sesuai hasil rapat, Panitia merencanakan penyelenggaraan Musygab sebanyak empat kali sesuai jadwal yang telah ditentukan. Turut hadir dalam kegiatan ini dua mushohih, yaitu Ust. M. Ihsan Shidiq dan Ust. Maftuhissirri. Adapun hasil musyawarah akan ditinjau ulang oleh Tim Kaji Ulang sebelum nantinya dipublikasikan. Kegiatan ini menjadi wadah dalam mengembangkan nalar kritis santri serta respons mereka terhadap fenomena fiqih waqi’iyyah. Para pembimbing HIMMAH berharap kegiatan ini dapat terus berjalan dengan lebih baik, memberikan dampak positif, mendapat ridha Allah SWT, serta dapat diselenggarakan secara berkelanjutan.
Penulis : Anwar07
Fotografer : M. Adli Ramadhan
Pon. Pes. Darul Huda Mayak